SERANG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri telah menangkap lima orang terduga teroris di Banten. Selain dilakukan penangkapan di Lebak, Pandeglang dan Serang, ternyata Densus anti teror juga menangkap terduga teroris di Kabupaten Tangerang.
Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya upaya represif terhadap satu terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Tangerang pada Sabtu (14/08) sore oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri. “Benar ada di Kabupaten Tangerang,” ujarnya, Senin(16/8/2021).
Dari rangkaian penangkapan selama dua hari di Banten, total terdapat 5 terduga teroris yang telah dilakukan penangkapan. Sebanyak 4 orang ditangkap pada Jumat (13/8/2021) di Lebak, Pandeglang dan Serang. Satu orang lainya ditangkap pada Sabtu (14/8/2021) di Kabupaten Tangerang.
Shinto menjelaskan, kelima terduga teroris tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan Penyidik Densus 88 Anti Teror Polri. “Sudah di bawa ke Jakarta,” ucapnya.
Sebelumnya, di Densus 88 menggeledah salah satu rumah kontrakan AF, di Kampung Tangsi, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Sabtu (14/8/2021) pagi. Penggeledahan dilakukan oleh Tim Densus 88 yang dibantu oleh kepolisian dari Jajaran Polda Banten.
Pelaku AF yang merupakan warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon ini ditangkap pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 08.35 WIB, di rumah kontrakanya. Selain menagkap AF, Densus juga mengamankan istri terduga berinisial A dan orang tuanya K.
Densus 88 Antiteror Polri ini juga melakukan penangkapan terduga teroris di sejumlah wilayah Provinsi Banten dari wilayah Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten. Pelaku yang ditangkap diantaranya AF, MS, Mu.(Dhe/Red)