TANGERANG – Warga Kota Tangerang diimbau tidak bepergian ke luar Kota saat libur panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020. Diketahui, libur panjang dan cuti bersama tersebut dimulai sejak Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (31/10/2020).
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, jika keluar rumah upayakan untuk menerapkan 3M atau memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. “Kalaupun harus ke luar rumah, jangan lupa protokol 3M selalu di jaga,” katanya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Meski demikian, Arief tetap menyarankan masyarakat tetap berada di rumah selama cuti bersama dan libur panjang di akhir Oktober ini. “Kalau bisa tetap di rumah saja, ” ungkap orang nomor satu di Kota Tangerang ini.
Arief berharap imbauan Pemkot Tangerang dapat dilaksanakan demi menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang. Menurutnya, biasanya ada kenaikan kasus di Kota Tangerang setelah libur panjang berakhir.
Lebih lanjut, Arief menyampaikan Pemkot Tangerang juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang menjadi tujuan masyarakat, baik dari dalam maupun luar kota di masa libur panjang. “Misalnya di wilayah Pasar Lama yang menjadi pusat wisata kuliner masyarakat,” Pungkas Presiden Direktur RS Sari Asih group itu. (Wan/Red/SG)