Beranda Peristiwa Libur Nataru, Menhub Nilai Pelabuhan Merak Masih Terkendali

Libur Nataru, Menhub Nilai Pelabuhan Merak Masih Terkendali

Menko PMK, Muhadjir Effendy bersama Menhub, Budi Karya Sumadi dan Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan memberikan keterangan pers usai meninjau Pelabuhan Merak, Kota Cilegon - foto istimewa

CILEGON – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dan Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan meninjau Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Sabtu (23/12/2023).

Menhub menyampaikan, baik melalui data, maupun melalui pantauan udara, kondisi kepadatan lalu lintas di kawasan Merak dan Bakauheni masih terkendali. Hari Jumat dan Sabtu, 22-23 Desember 2023 diprediksi menjadi puncak pergerakan arus mudik yang pertama di masa libur Natal tahun 2023.

Sebelum tiba di Pelabuhan Merak, Menhub bersama Menko PMK melakukan pantauan lalu lintas melalui udara, untuk melihat kondisi kepadatan lalu lintas di kawasan Pelabuhan Merak hingga ke Pelabuhan Bakauheni.

“Kita baru saja melakukan evaluasi tengah jalan. Sejauh ini situasinya masih sangat aman. V/C ratio masih di bawah 0,4, masih lebih baik dibanding tahun lalu,” ujar Menko PMK.

Menhub menyampaikan, seluruh pemangku kepentingan terkait berkomitmen untuk memastikan volume to capacity ratio (V/C Ratio) atau perbandingan antara jumlah penumpang dan kendaraan dengan kapasitas pelabuhan, masih dalam batas wajar dan terkendali yaitu maksimal di angka 0,7.

“Sekarang ini di daerah Banten, V/C Ratio-nya masih di 0,4. Jadi masih lumayan aman. Sementara, di Bakauheni baru 0,3,” ujar Menhub.

Sejumlah langkah dan kebijakan dilakukan agar penumpang dan kendaraan di area sekitar pelabuhan tetap bisa terkendali. Diantaranya adalah dengan pembatasan pembelian tiket pada radius 4,71 km dari titik tengah pelabuhan Merak dan 4,24 km dari titik tengah Pelabuhan Bakauheni.

Selain itu juga pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang pada sejumlah ruas tol dan sejumlah area Pelabuhan Merak di tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Baca Juga :  Libur Nataru, PT ASDP Terapkan Regulasi Radius Batasan Pembelian Tiket Ferry Online

“Saya minta tolong kepada Kapolda, khususnya untuk truk 3 sumbu tidak boleh melakukan perjalanan mulai dari 2 hari sebelum dan 2 hari sesudah, pada tanggal 25 Desember hingga 2 Januari nanti. Minta tolong dilakukan filterisasi di rest area. Kita harapkan tidak ada yang lolos, baik di Merak maupun di Ciwandan,” kata Menhub.

Dari sisi kesiapan pelabuhan dan armada, telah dilakukan berbagai persiapan. Diantaranya, peningkatan kapasitas Dermaga II Pelabuhan Merak dari 3.000 GRT menjadi 10.000 GRT dan Pelabuhan Perbantuan Ciwandan didukung dengan
kesiapan 4 kapal yang siap operasi serta 4 loket dan tenda informasi.

Sistem penundaan kendaraan (delaying system) dan tempat pengendapan kendaraan (buffer zone) juga telah disiapkan di sejumlah titik. Pada arah Pelabuhan Merak, buffer zone berada di rest area KM 43, KM 68, dan lahan PT Munic Line. Sementara, di arah Pelabuhan Bakauheni buffer zone terdapat di rest area KM 87A, KM49A, KM20A, dan Ex. Agribisnis di Jalur Arteri.

Penggunaan pembelian tiket online juga akan dimaksimalkan. Penjualan tiket di pelabuhan sudah ditiadakan, kendaraan wajib memiliki tiket 1 hari sebelum keberangkatan, serta ditetapkannya radius pembatasan pembelian tiket online.

“Sinergi menjadi satu hal yang penting dalam menghadapi masa Angkutan Natal dan Tahun Baru ini. Terima kasih kepada Kepolisian dan seluruh pihak terkait,” kata Menhub. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News