Beranda Hukum Lewat GPS, Empat Pelaku Curanmor di Kota Tangerang Dibekuk Polisi

Lewat GPS, Empat Pelaku Curanmor di Kota Tangerang Dibekuk Polisi

Ilustrasi Maling Motor - foto istimewa Motor Plus

TANGERANG – Sebanyak 4 pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Irigasi Sipon Gang H. Amit, Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dibekuk polisi.

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari signal global positioning system (GPS) yang terpasang di motor Scoopy milik korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat tersangka yang diamankan tersebut berinisial DL (33), FA (36), H (30), dan K (26).

“Penangkapan empat tersangka dilakukan di rumah kontrakan Kampung Bitung RT 004 RW 03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang jadi tempat persembunyian,” kata Zain, Rabu (22/2/2023).

Menurut Zain, dari lokasi persembunyian para tersangka tesebut polisi berhasil mendapatkan barang bukti diduga hasil curian. Selain motor Scoopy korban, terdapat tiga motor jenis metik lainnya.

“Para tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna Penyelidikan lebih lanjut. Dan mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News