Beranda Hukum Letak Gedung Kurang Aman, Kejari Cilegon ‘Ogah’ Tempati Kantor Baru di JLS

Letak Gedung Kurang Aman, Kejari Cilegon ‘Ogah’ Tempati Kantor Baru di JLS

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Andi Mirnawaty. (Foto : Gilang)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Andi Mirnawaty diam-diam telah mengunjungi gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang hingga saat ini tak kunjung terpakai sejak dibangun pada 2014 silam.

Didampingi sejumlah jajarannya, kunjungan Kajari itu ingin mengetahui lebih lanjut mengenai keberadaan gedung bernilai Rp4 miliar yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum saat itu (sekarang dikenal Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang/DPU-TR).

“(Di belakang gedung) kan ada jalan, rasanya dari segi estetika belum nyaman. Siapa tahu (keberadaan) jalannya itu nanti bisa dicari solusi bagaimana yang terbaik untuk semua. Bukan tidak representatif ya, cuma belum. Jadi uang rakyat yang dipergunakan untuk membangun itu tidak percuma,” ujar Andi di Kantornya, Rabu (29/8/2018) kemarin.

Akibat kekosongan yang sudah berlangsung lama, keberadaan gedung yang terletak di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon itu kini kondisinya cukup mengenaskan. Selain ditumbuhi rumput ilalang dan semak di sekitar halaman gedung, juga kondisi bangunan yang sudah mulai tampak kumuh.

“Walaupun (gedung) kosong kan, tapi judulnya baru, keadaan di sana belum ada pagarnya di samping. Jadi dari segi keamanan kami kan jadi itu belum (terpenuhi). Sebelum saya sekarang, itu kan sudah ada surat permintaan petunjuk pimpinan ke Kejagung terkait status dan keadaan gedung itu. Itu pun belum ada turun petunjuk, tapi kita nanti akan memberikan lagi input-input sesuai dengan keadaan sekarang. Nanti kita juga bersama Plt (Walikota) dan Ketua DPRD akan duduk bersama lagi membahas apa yang perlu dilakukan terhadap bangunan itu sehingga bisa tepat fungsi,” katanya.

Sementara Kasi Intel Kejari Cilegon, David Nababan menambahkan bahwa pertimbangan keamanan menjadi alasan lainnya mengapa gedung yang berdiri di atas lahan seluas 6 ribu meter persegi itu belum juga ditempati pihaknya.

Baca Juga :  Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Lagundi Carita

“Permukaan jalan tepat di belakang gedung itu kan tinggi, hampir sejajar dengan tinggi gedung. Nah di Kejari itu kan juga menyimpan dokumen-dokumen penting maupun alat bukti yang harus terjaga. Kami tidak mau kondisi keamanan ini malah membuat kami tidak nyaman bekerja,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News