Beranda Hukum Ledakan di Cimanggu Berasal dari Bahan untuk Bom Ikan

Ledakan di Cimanggu Berasal dari Bahan untuk Bom Ikan

Tim Gegana Polda Banten sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

SERANG – Rangkaian penyelidikan dilakukan secara maraton oleh Polda Banten terkait dengan ledakan yang terjadi di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (9/1/2021) sekira pukul 20.30 WIB lalu.

“Hari ini Unit Jibom Satbrimob Polda Banten telah melakukan sterilisasi, dilanjutkan dengan olah TKP oleh Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten. Paralel dengan itu, Biddokes Polda Banten juga telah melakukan otopsi atas tubuh UL (41) di RSUD Berkah Pandeglang,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga.

Dari rangkaian sterilisasi oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten dan olah TKP Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten pada siang hingga sore tadi ditemukan beberapa bungkus plastik kecil sisa flash powder, serbuk belerang, potasium, termasuk alat tumbuk, dan saringan.

“Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi bersama pada menjelang malam tadi dapat disimpulkan bahwa sumber ledakan berasal dari bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom ikan, efek ledakan cenderung low explosive, bukan jenis bahan peledak yang dibuat oleh jaringan terorisme,” tegas Shinto Silitonga.

Sejalan dengan itu, Unit Jibom Satbrimob Polda Banten juga tidak menemukan power dan initiatior saat melakukan sterilisasi, sebagaimana biasa digunakan oleh kelompok terorisme yang senantisa memadukan power, initiator, explosive, switching, casing dan countainer dalam setiap aksi pembuatan bom.

“Dari karakter bahan peledak yang ditemukan di TKP, tidak ada power dan initiatornya, sehingga disimpulkan bahwa bahan peledak itu bukan bom untuk aksi teroris, namun digunakan untuk menangkap ikan dengan bahan peledak,” kata Shinto Silitonga.

Terakhir, dari hasil otopsi yang berlangsung pada siang hari, dokter forensik dari Biddokkes Polda Banten juga tidak menemukan adanya material gotri, paku dan material berbahaya lainnya pada tubuh UL.

“Dokter forensik yang melakukan otopsi berkeyakinan bahwa dari dampak bahan peledak pada tubuh manusia, tidak ada material berbahaya yang biasa digunakan dalam bom oleh kelompok teroris,” ungkap Shinto Silitonga.

Penyelidikan saat ini terus berjalan untuk dapat menjawab mengapa ditemukan bahan peledak di rumah UL yang mengakibatkan istrinya, LI (40) ikut terluka parah. “Dari catatan kriminal di Ditpolairud Polda Banten, ada beberapa nama yang menjadi target operasi karena perkara penggunaan bom ikan di sekitar TKP. Informasi ini pasti akan didalami sehingga dapat diketahui siapa pelaku yang memasok bahan peledak ini ke TKP,” kata Shinto Silitonga. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News