LEBAK – Sampah yang berada di Kabupaten Lebak setiap harinya berkisar sekitar 80 ton. Jumlah tersebut berdasarkan dari data Jakstrada tahun 2021 lalu, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak mengklaim baru bisa mengelola sekitar 23,88 persen sampah dari 80 ton sampah tersebut.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak Nana Mulyana mengatakan, bahwa setiap hari sampah yang dibuang menggunakan belasan armada ke TPA Dengung dan TPA Cihara yakni sekitar 80 ton.
“Dari ratusan sampah tersebut hanya ada sekitar 23,88 persen saja yang baru bisa dikelola oleh bank-bank sampah yang ada di beberapa desa,” kata Nana, saat dihubungi, Rabu (16/2/2022).
Ia menjelaskan, Kabupaten Lebak hanya memiliki sekitar 11 armada truk pengangkut sampah. “Kita jalankan sekitar 9 armada untuk wilayah Utara dan 2 armada untuk wilayah Selatan.Satu armada truk pengangkut sampah bisa mengangkut sampah kisaran 4-5 ton dalam sekali mengangkut dan bisa jalan sekitar 2-3 rit dalam seharinya. Namun, ada juga beberapa perusahaan yang membuang sendiri sampahnya ke TPA,”ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa bank-bank sampah di Kabupaten Lebak masih sangat minim. Maka dari itu, peran serta desa terkait pengelolaan sampah sangatlah diperlukan, karena semuanya sudah diatur dalam Perbup Nomor 4 Tahun 2018.
“Kalau anggarannya sih mereka yang alokasikannya, bila tidak dalam keadaan pandemi seperti sekarang ini mereka bisa menganggarkan sarana dan prasarananya sesuai amanat dari Perbup tersebut,” pungkasnya. (Tra/San/Red)