Beranda Hukum LBH Mata Hati Bantu Keluarga Korban Pencabulan di Lebak

LBH Mata Hati Bantu Keluarga Korban Pencabulan di Lebak

Tim LBH Mata Hati bersama orangtua korban pencabulan saat di Polres Lebak

LEBAK – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Hati memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban pelecehan seksual yang dialami seorang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berada di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Maman Sulaeman, salah seorang tim pengacara LBH Mata Hati mengatakan, jika bantuan hukum ini diberikan kepada keluarga korban untuk memastikan bahwa jangan sampai ketidakadilan terjadi karena adanya ketimpangan struktur sosial di masyarakat, terutama pada kasus-kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di masyarakat yang berada di pelosok desa.

“Kita berikan pendampingan kepada korban tanpa ada biaya sepersen pun alias gratis, bahkan surat kuasanya dari orang tua korban pun telah kita serahkan kepada pihak Polres Lebak,” kata Maman saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Ia menjelaskan, LBH Mata Hati akan terus mendorong pihak Kepolisian untuk tegas dan serius dalam menangani perkara ini, agar korban dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum. Bahkan keluarga korban pun sudah mendapatkan intimidasi dari pihak pelaku dengan maksa agar mau mencabut laporannya kepada polisi.

“Tindakan intimidasi tersebut sangatlah di sayangkan, untuk itu kami dari LBH Mata Hati akan menurunkan 4 pengacara dalam mendampingi keluarga korban hingga kasus ini tuntas,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Purwani Handayani, pengacara LBH Mata Hati lainnya menambahkan, mengingat ini adalah perkara kekerasan seksual terhadap anak, dia berharap pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Intinya kita akan maksimal membantu keluarga korban, karena kondisi ekonominya memang tidak mampu,” ucap Handayani.

Sementara itu Rizky, orangtua korban pencabulan dan pelecehan membenarkan, bahwa dalam kasus yang menimpa anaknya tersebut saat ini telah didampingi oleh LBH Mata Hati, dia bersyukur ada pihak yang mau membantu keluarganya. Rizky mengaku sangat terbantu, karena saat ini ada sejumlah pihak yang berusaha menekan keluarganya agar masalah ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

“Kami orang kampung dan tidak mempunyai kemampuan apapun, sehingga bantuan hukum dari LBH Mata Hati ini saya harap bisa memberikan keadilan terhadap keluarga kami,” kata Rizky.

(San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News