CILEGON – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono dan PJU Polda Banten meninjau Pelabuhan Penyeberangan Merak, Rabu (14/4/2021).
Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto menyampaikan peninjauan penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni ini dalam rangka pengecekan pengamanan kebijaksanaan pemerintah terkait pelarangan mudik.
“Kami berkoordinasi dengan pihak ASDP Merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,” kata Rudy.
Kapolda mengatakan bahwa terkait pelarangan mudik ini harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui spanduk, serta melalui media.
“Dalam penerapan kebijakan pemerintah ini harus ada kerja sama antar instansi dan kebersamaan sehingga mampu mencegah penularan Covid-19,” kata Kapolda.
Kapolda menjelaskan Polda Banten, TNI dan instansi terkait, dengan adanya pelarangan mudik melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point.
“Untuk masyarakat ayo mematuhi aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021,” tegasnya.
(Man/Red)