Beranda Hukum Laporan Dugaan Penipuan Koperasi PT SPIJ Diduga Mangkrak di Polres Cilegon

Laporan Dugaan Penipuan Koperasi PT SPIJ Diduga Mangkrak di Polres Cilegon

Sejumlah anggota koperasi PT SPIJ mendatangi Polres Cilegon. (Foto: Maulana/Bantennews.co.id)

CILEGON – Sejumlah anggota Koperasi Sepindo PT Tenaris Seamless Pipe Indonesia (SPIJ) Plant Cilegon mendatangi kantor Polres Cilegon. Kedatangan mereka guna menanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang simpanan anggota koperasi sebesar Rp2,5 miliar.

Diketahui, sejumlah anggota koperasi yang diwakili oleh salah satu dari mereka bernama Hikmatul Walid itu melaporkan Manager Koperasi atas nama Mustaji dengan tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan uang simpanan anggota. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Polres Cilegon sejak Februari 2022 lalu.

“Selama ini kita pertama masukin laporan itu di Februari 2022, tapi sampai sekarang Maret 2024 kami belum menemukan kepastian. Setelah melapor ke sini ternyata sudah 1 tahun lebih ada proses pemeriksaan bukannya ada kepastian malah semakin bias, tidak jelas,” kata Walid di Mapolres Cilegon, Kamis (14/3/2024).

Walid mengaku, sebelumnya pernah menanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut kepada pihak penyidik, namun hingga kini polisi belum juga dapat memberikan kepastian.

Oleh karena itu, ia berharap jika Polres Cilegon dirasa tidak mampu untuk menyelesaikan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, lebih baik dilimpahkan ke Polda Banten untuk penanganannya.

“Makanya saya sekarang ini sudah 1 tahun lebih kalau tidak ada kepastian saya minta ini dialihkan ke Polda saja penanganannya kalau memang di sini tidak mampu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Samsul Bahri mengungkapkan pihaknya tetap akan memproses laporan tersebut dengan menjunjung tinggi profesionalitas.

Adapun saat ini dinilai belum ada perkembangan soal laporan tersebut, hal itu lantaran pihaknya belum mendapatkan hasil audit keuangan Koperasi Sepindo PT SPIJ.

“Hasil audit belum kami terima berapa audit kerugian yang digelapkan. Ini terkait penggelapan dalam jabatan kan, untuk prosesnya kita harus tahu berapa kerugian yang digelapkan,” kata Samsul.

Baca Juga :  Teror Warga dengan Celurit, Polisi Amankan Pelaku Geng Motor di Lebak

Samsul juga mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari ahli pidana hingga kejaksaan sekaligus memastikan proses laporan tersebut masih berjalan.

“Kalau misal sudah ada audit, pemeriksaan saksi-saksi cukup, kita naikan ke penyidikan. Kita profesional,” tutupnya. (Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News