CILEGON – Karantina Pertanian Cilegon melakukan koordinasi tindakan karantina dengan Karantina Pertanian Denpasar terhadap lalulintas babi yang transit melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Babi berasal dari Provinsi Bali yang dikirim ke Pulau Sumatera.
Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan salah satu peternak babi yang mengirimkan hewannya di daerah Badung.
“Lalulintas babi asal Bali tujuan pulau Sumatera melalui Pelabuhan penyeberangan Merak frekuensinya cukup tinggi, sehingga kita perlu lakukan koordinasi dengan daerah asal, guna tertelusur asal Babi dan terjamin kesehatannya,” ujar Arum Kusnila Dewi, Kepala Karantina Pertanian Cilegon dalam keterangannya, Minggu (21/11/2021).
Arum menyatakan Karantina Pertanian Cilegon berkomitmen dan bersinergi antar instansi dan pelaku usaha dalam mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina. Oleh karena itu setiap lalulintas hewan harus terjamin kesehatannya.
Menurut Kadek, salah satu peternak Babi yang merupakan dokter hewan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan Udayana ini menjelaskan usahanya beternak sekaligus melakukan penjualan Babi sejak 4 tahun lalu. Dengan modal pengetahuan dan pengalamannya Ketut menerapkan manajemen biosekuriti di peternakan babinya.
“Sebelum babi dikirimkan ke Pulau Jawa atau Sumatera, akan diambil sampel darah 100% oleh Pejabat Karantina Denpasar untuk dilakukan uji ASF dan CSF. Setelah hasil uji labnya negatif dan telah melengkapi dokumen persyaratan karantina lainnya maka akan dikeluarkan Sertifikat Kesehatan Hewan,” ujar Kadek.
(Man/Red)