CILEGON – Polres Cilegon akan memberikan pelayanan khusus kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 75 yang tepat jatuh pada 1 Juli mendatang.
Melalui Satlantas, Polres Cilegon akan membebaskan biaya administrasi bagi pemohon SIM yang berulang tahun bertepatan dengan hari itu.
“Kita akan adakan SIM Apresiasi, 70 orang untuk pemohon perpanjangan SIM yang dibagi selama dua hari pada 1 dan 2 Juli, agar tidak menimbulkan kerumunan. Ditambah 5 orang pemohon SIM baru gratis bagi warga yang berulang tahun pada 1 Juli itu,” ungkap Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021).
Untuk turut menyemarakkan HUT Bhayangkara ke 75 itu, lanjut Kasat, pihaknya juga bahkan akan menghelat Pajak Apresiasi yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui UPT Samsat Cilegon.
“Untuk perpanjangan pajak kendaraan pada 1 Juli, kita juga akan apresiasi pajaknya khusus untuk kendaraan bermotor jenis R2. Kita akan gratiskan,” jelasnya.
Dijelaskan Kasatlantas, program Apresiasi SIM dan Pajak Kendaraan itu diharapkan dapat menjadi wujud lain inovasi dari pihaknya dalam menuju Polri Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi.
“Pada saat itu, kita juga akan siapkan merchandise kepada warga di loket antrean di Polres maupun yang di Samsat, mulai dari helm, paket prokes, dan sebagainya,” tambahnya.
Sebelumnya, rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke 75 itu juga disemarakkan dengan penyerahan bantuan kepada petugas di perlintasan pintu kereta api, bantuan warga stunting dan lainnya.
“Dari sisi pelayanan, kita saat ini juga tengah mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan yang lebih representatif, termasuk sarana pelayanan SIM Drive Thru yang saat ini juga sedang menunggu aplikasinya dari Korlantas,” tandasnya.
(dev/red)