CILEGON – Sebanyak 56 guru madrasah dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) dari Yayasan Al-Khairiyah Banu Al-Qomar Karang Tengah, Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon menerima donasi uang tunai.
Penyaluran donasi melalui Anggota DPRD Cilegon, Rahmatulloh yang kesekian kalinya tersebut merupakan inisiatif darinya untuk meringankan beban para guru honorer yang kini tengah kesulitan lantaran honor selama 3 bulan di 2024 belum terbayarkan.
“Saya inisiatif menggalang donasi, baik kepada perusahaan, teman-teman, para ASN, BUMD dan perbankan dengan mengajukan proposal usulan dari para guru madrasah hampir di seluruh Kecamatan Purwakarta,” kata Rahmatulloh, Sabtu (25/1/2025).
Ia juga menyadari masih ada beberapa guru madrasah di Kecamatan Purwakarta yang belum menerima donasi tersebut. Rahmatulloh meminta kepada mereka untuk bersabar terlebih dulu sampai donasi terkumpul kembali.
“Memang tidak bisa semuanya karena kemampuan dan donasi yang ada masih kurang memadai. Tapi selama donasi itu masih ada, maka pasti akan saya salurkan di MDTA di Kecamatan Purwakarta,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Yayasan Banu Al-Qomar Karang Tengah Musthofa HQ mengapresiasi atas kepedulian Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi PAN tersebut kepada para guru madrasah.
“Kami menyambut baik dan mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya atas adanya kejadian belum terbayarkannya honor guru, terutama di madrasah kami. Tentunya ini sangat membantu,” ujarnya.
Musthofa berharap, kepedulian terhadap para guru madrasah ini dapat ditiru oleh Anggota DPRD Cilegon lainnya agar seluruh pengajar atau pihak lainnya di Kota Cilegon yang belum menerima honor ikut terbantu.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh yang baik untuk Anggota DPRD Cilegon yang lain atau Pemkot Cilegon bahwa memang para guru honor sangat membutuhkan honor tersebut karena selain mengabdi, di sisi lain mereka perlu memberi nafkah,” tutupnya.
Penulis: Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd