TANGSEL – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan memangkas kouta jemaah haji asal Indonesia sebesar 50 persen untuk tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, M. Bahtera Yudha. Menurutnya, sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang di tahun 2022.
“Kuota haji di tahun 1443 H / 2022 berkurang 50 persen, misalnya saja di Tangsel pada tahun-tahun sebelumnya mencapai 1.227 orang, tapi karena kuota berkurang 50 persen maka harus disesuaikan, dan jumlah untuk Tangsel sebanyak 650 orang,” kata Bahtera saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022).
Dijelaskan Bahtera, para calon jemaah diverifikasi berdasarkan usia di bawah 65 tahun per Juli 2022, atau batas lahir pada 30 Juni 1957. Kebijakan ini menyusul akibat Pandemi Covid-19.
“Seperti sudah menerima vaksinasi sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan untuk pemerintah di sana. Para jemaah juga diharapkan melakukan konfirmasi keberangkatan mulai 9 hingga 20 Mei tempat mendaftar haji. Dan untuk nama-nama yang dijadwalkan berangkat di Tangsel sudah keluar,” tambahnya.
Mengingat jemaah telah menanti sejak lama, sampai tertunda akibat Covid-19, keberangkatan tahun ini menjadi kebahagiaan bagi para calon jemaah haji untuk beribadah di tanah suci Mekkah.
“Semoga prosesnya berjalan lancar, mulai dari pemberangkatan, selama di tanah suci hingga kembali ke tanah suci. Bagi yang berusia di atas 65 tahun akan mendapatkan prioritas pada tahun depan,” tutupnya.
(Ihy/Red)