Beranda Politik Kunjungi Perajin Krey Sawit, Andra Soni Akui Pentingnya Peran UMKM

Kunjungi Perajin Krey Sawit, Andra Soni Akui Pentingnya Peran UMKM

Andra Soni mengunjungi pengrajin krey sawit di Kabupaten Lebak Banten.

LEBAK – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menilai peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting dalam memajukan ekonomi daerah.

Hal itu disampaikan Andra saat mengunjungi sentra pembuatan krey dari pelepah sawit di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (15/6/2024).

Setibanya di lokasi Andra Soni terlebih dahulu dialog dengan para pelaku UMKM. Setelah itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten ini melihat langsung proses pembuatannya.

Salah seorang Pelaku UMKM Rini mengatakan, pembuatan krey dari pelepah sawit merupakan usaha yang rata-rata dilakukan oleh masyarakat di desa-nya. Ini mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Kebetulan di Desa ini ada perkebunan kepala sawit, kami memanfaatkan pelepahnya untuk pembuatan krey,” katanya.

Hasil pembuatan krey paling banyak mereka pasarkan ke Bogor, Jawa Barat. Harganya sendiri variatif tergantung ukuran krey.

“Kami kirim ke Bogor. Kadang-kadang ada juga pengepul datang ke sini, cuma ya itu harganya lebih murah dibanding dikirim langsung,” ujarnya.

Kepada Andra Soni, Rini menyampaikan harapannya agar pelaku UMKM bidang krey mendapatkan pasar yang lebih luas. Dengan demikian, perekonomian akan lebih meningkat.

“Mudah-mudahan ini menjadi perhatian bapa Andra Soni. Kami ingin jangkauan pemasaran yang lebih luas,” ucapnya.

Sementara itu, Andra Soni yang juga merupakan calon Gubernur Banten mengatakan, UMKM berperan penting dalam perekonomian Banten. Antara lain untuk penyerapan tenaga kerja.

“UMKM menjadi pilar penting bagi ekonomi masyarakat di Banten,” ujarnya.

UMKM, lanjut Andra, perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. Masukan tentang pemasaran menjadi hal penting yang perlu ditindaklanjuti.

“Apa yang disampaikan masyarakat akan tindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki saat ini,” ucapnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News