Beranda Uncategorized Kumala dan Bawaslu Lebak Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Kumala dan Bawaslu Lebak Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Suasana sosialisasi pengawasan partisipatif di Kampung Nagara, Desa Nagayati, Kecamatan Leuwidamar, Minggu (31/3/2019).

LEBAK – Kumala dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menyuarakan penolakan praktik politik uang pada perhelatan Pemilu 2019.

Penolakan itu tertuang dalam bentuk kerjasama sosialisasi pengawasan partisipatif di Kampung Nagara, Desa Nagayati, Kecamatan Leuwidamar, Minggu (31/3/2019).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 100 lebih peserta yang berasal dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Lebak.

Sekertaris Umum Kumala, Ade Maulana mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian Kumala. Pihaknya akan ikut mengawasi pemilu yang adil agar terciptanya pimpin berkualitas.

“Kumala akan terus menjalin kerjasama dengan Banwaslu sebagai lembaga pengawasan perhelatan Demokrasi dan mengajak masyarakat menghindari praktis politik uang,” kata Ade.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori meyakini mahasiswa mampu menjadi pelopor dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang.

Dikatakannya, walaupun di Kabupaten Lebak presentase praktis politik uang masih di kategorikan kecil, namun pihaknya akan terus berupaya bekerjasama dengan seluruh pihak guna menghindari terjadinya praktik politik uang yang dapat mencederai martabat demokrasi di Indonesia.

“Kami akan selalu melakukan pengawasan, guna mencegah hal tersebut terjadi. Salah satunya dengan menggiatkan sosialisasi tolat politik uang serta ujaran kebencian agar perhelatan Pemilu di Kabupaten Lebak dapat berjalan dengan indah, damai, dan menyenangkan,” pungkasnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News