Beranda Hukum Kuasa Hukum Warga yang Diancam Oknum Kades Kerta, Datangi Polres Lebak Lagi

Kuasa Hukum Warga yang Diancam Oknum Kades Kerta, Datangi Polres Lebak Lagi

Kuasa hukumnya Kum saat mendampingi S warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. (foto istimewa).

LEBAK – Kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh RZA oknum Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten kepada warganya yang berinisial S, sudah dilaporkan ke Polres Lebak.

Korban S yang didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi Polres Lebak guna mendampingi korban dan saksi serta memberikan tambahan beberapa bukti kepada Unit Krimum Polres Lebak untuk memperkuat laporannya.

Nano Suratno, kuasa hukum korban mengatakan, kedatangannya ke Polres Lebak yakni untuk mendampingi kliennya terkait kasus dugaan pengancaman menggunakan senpi yang dilakukan oleh oknum Kades Kerta. Serta pendampingan terhadap saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut.

“Selain pendampingan saksi-saksi, kedatangan saya ke Polres Lebak ini sekaligus untuk menyerahkan beberapa bukti terkait pengancaman yang dilakukan oleh oknum Kades Kerta,” kata Nano saat dihubungi, Kamis (27/2/2025).

Ia mengungkapkan, dari beberapa bukti tambahan tersebut diantaranya yakni foto oknum Kades Kerta yang didepannya ada sebuah senpi dan 3 butir peluru yang diduga digunakan oleh oknum Kades untuk menodong korban S yang diunggah di akun Instagram RZA.

“Semoga saja Polres Lebak bisa segera menahan oknum Kades yang telah melakukan pengancaman dengan cara menodongkan senpi kepada korban S,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Krimum Polres Lebak IPDA Sutrisno membenarkan, adanya pemeriksaan saksi atas dugaan pengancaman oleh oknum Kades Kerta dan kepemilikan senjata api.

“Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan, untuk perkembangan lebih lanjut nanti saya kabarin lagi,” ucap Sutrisno.

Perlu diketahui, jika S warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, melaporkan oknum Kepala Desa Kerta, atas pengancaman dirinya menggunakan senjata api kepada Polres Lebak pada tanggal 16 Januari 2025.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News