CILEGON – Ingin mengembangkan usaha, namun terbatas dana? jangan risau karena sekarang ada program dari Bank bjb untuk para pelaku usaha berskala mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan nama program Kredit Mikro Utama.
Kredit Mikro Utama adalah fasilitas pinjaman dari Bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 2 tahun dengan plafon pinjaman maksimal Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Keunggulan produk pinjaman Mikro Utama yaitu suku bunga bersaing, persyaratan yang mudah serta jangka waktu pinjaman dan cara pembayaran yang lebih fleksibel
Sasaran pada program Kredit Mikro Utama adalah pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV)/Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang memenuhi kriteria UMKM. Pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal 2 tahun.
Tujuan pengajuan kredit ini yakni untuk modal Kerja dan Investasi. Nilai plafon kredit juga cukup besar, yakni minimal Rp5 juta sampai dengan Rp500 juta.
Untuk jangka waktu pinjaman juga cukup fleksibel, yakni minimal 12 bulan dan maksimal 60 bulan untuk kredit modal kerja dan kredit investasi. Sedangkan untuk plafon sampai dengan Rp50 juta maksimal jangka waktu 36 bulan. Khusus modal kerja dengan pola siklus jangka waktu maksimal 12 bulan.
Nah, untuk mendapatkan program Kredit Mikro Utama bisa melalui agunan seperti tanah dan atau bangunan/tanah kosong dengan bukti kepemilikan: Girik/Akta Tanah/Letter-C, bukti kepemilikan lain yang sejenis untuk tanah adat (khusus plafon s.d 50 Juta).
Tanah dan atau bangunan /tanah kosong dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SHGU/SHMSRS.
Ruko/Toko/Los Pasar/Lapak dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SPTB, HPK, Surat Izin Pemakaian Kios/Izin Pemakaian Kios Lainnya.
Kendaraan (bermotor maksimal roda 6) dengan bukti kepemilikan BPKB. Corporate Guarantee (khusus kemitraan) dan Cash Collateral dengan bukti kepemilikan bilyet deposito.
Persyaratan untuk mendapatkan Kredit Mikro Utama juga cukup mudah. Untuk dokumen persyaratan kredit perorangan cukup menyertakan dokumen identias seperti fotokopi KTP (suami / istri) yang masih berlaku, NPWP, fotokopi KK, Akta Nikah/Surat Cerai/Surat kematian untuk perorangan.
Fotokopi KTP Pengurus Badan Usaha, fotokopi KTP Pemilik Agunan beserta pasangan (jika agunan bukan atas nama badan usaha). Akta Pendirian Badan Usaha dan Perubahannya. SK MenKum dan HAM RI beserta Perubahannya dan NPWP atas nama Badan Usaha.
Sedangkan untuk dokumen usaha menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari instansi terkait, SIUP, wajib untuk plafon Rp250 juta ke atas, TDP, SKDP.
Untuk dokumen agunan yakni menyertakan dokumen kepemilikan agunan beserta kelengkapan/dokumen pendukungnya dan persyaratan lainnya yang diperlukan oleh bank.
Segera ke Bank bjb Cilegon, karena tingkat suku bunga yang diberikan juga cukup terjangkau yakni sebagai berikut.
Tim Redaksi