Beranda Uncategorized KPU Tetapkan Zona Kampanye Capres di 34 Provinsi

KPU Tetapkan Zona Kampanye Capres di 34 Provinsi

Suasana Debat Pilpres 2019 Pertama - foto istimewa kompas.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan zona kampanye rapat nasional bagi kedua pasangan calon dan partai pengusung serta partai pendukung dua calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres).

Penetapan zona dilakukan melalui pengundian yang diikuti perwakilan kedua kubu pasangan calon, baik nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin maupun 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Saat pengundian, kubu 01 diwakili Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Sandi, Aria Bima. Kubu 02 diwakili Wakil Direktur Eksekutif BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudaryono.

Setelah melakukan pengundian, kubu Jokowi-Ma’ruf mendapat giliran pertama berkampanye di zona B. Sebaliknya, kubu Prabowo-Sandi mendapat giliran di zona A.

“Zona ini akan menjadi zona nasional untuk rapat umum. Kalau rapat yang lain tidak mengikuti zona ini, ini hanya untuk rapat umum dan kami akan mengirimkan segera pemberitahuan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota,” tutur Ketua KPU Arief Budiman saat memimpin pengundian di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, yang dikutip sindonews.com, Rabu (6/3/2019).

Kampanye rapat umum merupakan metode kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu selama 21 hari sebelum hari tenang. Kampanye rapat umum ini dimulai tanggal 24 Maret sampai 13 April 2019.

Setiap zona meliputi 17 provinsi. Nantinya, peserta pemilu diberi waktu dua hari untuk capres-cawapres dan parpol pendukung berkampanye di masing-masing daerah zonasi. Pergantian zonasi akan dilakukan berselang setiap dua hari.

“TKN 01 dapat zona B, BPN 02 dapat zona A maka pada hari pertama TKN 01 akan berkampanye di zona B, BPN 02 akan berkampanye di zona A. Lalu setiap dua hari akan bertukar tempat, begitu seterusnya,” tutur Arief.

Berikut daftar pembagian wilayah kampanye rapat umum per zonasi:

Baca Juga :  Dukungan Emak-emak Diklaim Bisa Menangkan Prabowo-Sandi

Zona A:

1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Riau
5. Jambi
6. Jakarta
7. Jawa Barat
8. Jawa Tengah
9. NTT
10. Kalimantan Barat
11. Kalimantan Tengah
12 Kalimantan Selatan
13.Sulawesi Utara
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Selatan
16. Maluku
17. Papua

Zona B

1.Bengkulu
2.Lampung
3.Sumatera Selatan
4.Bangka Belitung
5.Kepulauan Riau
6.Yogyakarta
7.Jawa Timur
8.Banten
9.Bali
10.Nusa Tenggara Barat
11.Kalimantan Timur
12.Kalimantan Utara
13.Sulawesi Tenggara
14.Gorontalo
15.Sulawesi Barat
16.Maluku Utara
17.Papua Barat

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News