SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten secara resmi menetapkan pasangan Andra Soni-A Dimyati Natakusumah (Andra-Dimyati) sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Banten terpilih.
Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno terbuka penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Banten hasil Pilkada Serentak 2024 di Aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (9/1/2025).
Diketahui, penatapan Andra-Dimyati berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Banten hasil Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan, pasangan Andra-Dimyati keluar sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan meraih suara sebanyak 3.102.501 atau 55,88 persen.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 02, Andra Soni dan A. Dimyati Natakusumah, sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030,” kata Ihsan.
Ihsan mengungkapkan, keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Diberitakan sebelumnya, pleno terbuka penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Banten terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, hanya dihadiri pasangan Andra-Dimyati.
Berdasarkan pantauan, paslon 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Airin-Ade) tak menghadiri pleno penetapan.
Diketahui, Pilkada Serentak 2024 tingkat Provinsi Banten dimenangkan pasangan Andra-Dimyati dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501. Sedangkan pasangan Airin-Ade meraih 2.449.003 suara.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Usman Temposo