TANGSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melantik sebanyak 162 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
162 anggota PPS tersebut merupakan hasil seleksi dari 474 orang. Mereka nantinya akan ditugaskan di 54 Kelurahan se Kota Tangerang Selatan.
“Melalui pelantikan dalam pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas ini, maka 162 PPS Kota Tangsel telah resmi sebagai badan ad hoc kami yang bertugas dalam pelaksanaan kepemiluan,” ujar Ketua KPU Tangsel M. Taufik, Rabu (25/1/2023).
Taufik menyebut setiap kelurahan di Tangsel, akan ditempatkan 3 anggota PPS. Pada tahap awal, mereka akan membantu proses verifikasi faktual calon pendaftar DPD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tangsel.
“Usai pelantikan, PPS mulai menjalani tugas dan fungsinya dimulai pada 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024,” jelas dia.
Dalam waktu dekat, KPU bersama PPS akan mengawal verifikasi faktual calon perseorangan (DPD RI) yang sebarannya berada di Kota Tangerang Selatan.
“Para bakal calon DPD RI Banten yang sebarannya di Kota Tangerang Selatan, akan dilakukan verifikasi faktual dalam waktu dekat,” tegasnya.
Kemudian, di Februari 2023, para PPS bersama PPK juga melakukan perekrutan Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih).
“Di Kota Tangerang Selatan ada 4300 TPS (tempat pemungutan suara) dan sejumlah itulah yang kita rekrut untuk Pantarlih,” pungkasnya. (Ihy/Red)