PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mempertimbangkan usulan dari berbagai pihak terkait evaluasi Pemilu serentak. Pasalnya Pemilu serentak kali ini telah merenggut banyak korban jiwa baik dari penyelenggara maupun pihak lain yang ikut terlibat.
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi menyampaikan, hal tersebut memang bukan kewenangan KPU melainkan kewenangan pemerintah dan anggota DPR RI. Namun demikian KPU juga mempertimbangkan masukan yang datang ke KPU terkait evaluasi Pemilu serentak.
“KPU mempertimbangkan aspek dari fisik penyelenggara kami dan teknis kemampuan kami di bawah, nah itu sepertinya sesuai dengan usulan beberapa pihak seperti dari LIPI maupun teman-teman ke mitraan yang mengusulkan design Pemilu serentak harus dipisahkan antara Pemilu lokal dan Pemilu nasional,” kata Pramono, Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, bisa saja kedepan Pemilu dibagi menjadi 2 kali pelaksanaan yakni Pemilu secara naional dan Pemilu lokal. Ia menjelaskan yang dimaksud dengan Pemilu nasional yanki Pemilu prsiden dan wakil presiden, DPR RI, sedangkan Pemilu lokal adalah Pilgub, Pilkada kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPRD Kabupten/Kota.
“Dengan memisahkan 7 surat suara dengan 2 kali pelaksanaan Pemilu itu dari sisi teknis KPU itu masih tertangani dengan baik, berarti kan hanya 3 surat suara dan 4 surat suara dan itu secara teknis masih memadai. Sehingga kemampuan KPU untuk menyediakan logistik dan kemampuan fisik teman-teman di bawah masih memadai,” bebernya.
Ia mengakui jumlah korban selama Pemilu serentak kali ini sudah sangat banyak, oleh karena itu KPU sudah memikirkan bagaimana Pemilu kedepan agar tidak menimbulkan korban jiwa kembali.
“Tapi kalau memang sudah terbukti jumlah kecelakaan kerja yang menimpa kami jumlahnya sangat besar sekali. Makanya mulai saat ini kami mulai mewacanakan ini, mumpung ini masih hangat sehingga kami harus sudah mulai berpikir bagaimana Pemilu kedepan ini harus dilaksanakan dengan desigm yang lebih baik, kami harus memikirkan bukan hanya Pemilu nasionalnya tapi tingkat lokalnya juga,” tukasnya. (Med/Red)