SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi melantik Heni Lestari sebagai Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2018-2023. Heni dilantik melalui proses penggantian antar waktu (PAW) menggantikan Bambang Dwitoro yang wafat karena terinfeksi Covid-19, pada Sabtu (12/12/2020) lalu.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah PAW oleh KPU RI digelar secara virtual dilakukan di Aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (1/2/2021). PAW dilaksankan berbarengan dengan 4 provinsi yang lainnya. Termasuk PAW untuk Komisioner KPU Kota Tangsel periode 2018-2023.
Komisoner KPU Provinsi Banten, Iim Rohimah mengatakan, PAW dilakuka untuk mengisi kekosongan kursi komisioner KPU Tangsel. Ia mengaku, pihaknya juga telah melakukan verifikasi terhadap Heni Lestari.
“Verifikasi sudah kami lakukan beberapa minggu yang lalu. Kemudian kemarin baru turun surat hari, Jumat (29/1/2021), (dan) untuk pelaksanaan pelantikan hari ini,” kata Iim.
Iim juga meminta kepada, komisioner yang baru dilantik, diminta agar bertanggungjawab dan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan
“Sudah membacakan fakta integritas, bahwa mereka harus berjanji melaksanakan pelaksanaa Pemilu secara jujur dan adil,” katanya.
“Saya menekankan untuk menjaga integritas penyelenggara Pemilu. Segera menyesuikan tugas-tugas yang dihadapi,” sambungnya.
Terpisah, Komisioner KPU Kota Tangsel yang baru, Heni Lestari mengatakan, hal utama yang akan dilaksanakannya yakni membangun koordinasi dan sinergitas dengan rekan kerjanya yang lain, terlebih membangun komunikasi dengan KPU Banten.
“Langkah pertama saya akan koordinasi demgan teman-teman anggota yang lain,” ujarnya.
Begitupun ketika ditanya langkah yang akan dilakukan dirinya mengingat hasil pilkada Kota Tangsel menghadapi sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Heni mengaku, dirinya akan mengikuti langkah anggota KPU Kota Tangsel. “Saya ikut teman-teman,” ujarnya.
(Mir/Red)