PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mendatang sebanyak 996.127 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 511.805 orang dan pemilih perempuan sebanyak 484.322 orang. KPU Pandeglang menetapkan DPT ini dalam rapat pleno di salah satu hotel di Pandeglang, Rabu (21/6/2023).
Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, sebelum menetapkan jumlah DPT pihaknya sudah melakukan beberapa proses seperti Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Kata dia, jika dibandingkan dengan pemili sebelumnya, jumlah DPT untuk Pemilu 2024 terdapat penambahan pemilih. Hal itu dikarenakan banyaknya pemilih pemula yang sudah bisa memberikan hak suara pada pemilu nanti.
“Jelas ini ada penambahan bahkan bukan hanya dari pemilu sebelumnya bahkan tadi pagi saja sempat berubah, jadi memang data pemilih sangat dinamis sehingga teman-teman selalu update. Mungkin di hari pemungutan suara pun ada warga yang sudah memiliki e-KTP,” jelas Nunung, Kamis (22/6/2023).
Ia melanjutkan, setelah proses penetapan DPT selanjutnya akan diserahkan ke KPU RI untuk kembali disinkronkan. Setelah itu baru data tersebut akan kembali diserahkan ke KPU di daerah dan akan kembali diperbaiki jika masih terdapat kekurangan.
“Ini akan kami sampaikan ke KPU RI dan akan di follow up untuk disinkronisasi dan akan diteruskan lagi ke bawah. Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mendorong warga supaya memiliki e-KTP hingga pada saat hari pemungutan suara,” terangnya.
Meski sudah ditetapkan jumlah DPT namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan kembali bertambah pada saat hari pemungutan suara.
“Kalau untuk DPT sudah kami tetapkan dan kalau memang ada penambahan ataupun perubahan kependudukan pasti memungkinkan, tapi kalau ada penambahan kami akan alokasikan di daftar pemilih khusus,” ucapnya. (Med/Red)