Beranda Uncategorized KPU Pandeglang Siapkan Skema Antisipasi Pendaftaran Bacaleg di Injury Time

KPU Pandeglang Siapkan Skema Antisipasi Pendaftaran Bacaleg di Injury Time

Ilustrasi - foto istimewa infonitas.com

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menyiapkan skema untuk mengantisipasi membludaknya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di masa Injury Time. Pasalnya hingga hari ke 8 pendaftaran dibuka, KPU Pandeglang belum menerima 1 berkas pun milik Bacaleg.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, sebenarnya KPU Pandeglang sudah memberikan imbauan kepada masing-masing Partai Politik (Parpol) untuk segera mendaftarkan Bacalegnya, namun hingga hari ke 8 setelah dibuka pendaftaran KPU Pandeglang masih belum menerima pendaftar.

Khawatir pendaftar membludak diakhir-akhir masa pendaftaran, maka KPU Pandeglang sudah mempersiapkan skema baik dari segi tempat pendaftaran hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kalau masalah persoalan imbauan kami sudah sering ya, kalau masalah antisipasi bagi kami selama Parpol datang untuk mendaftarkan para bakal calonnya sebelum pukul 24.00 WIB di tanggal 17 Juli nanti ya kami akan menerima, karena kami sudah menyiapkan skema-skema tertentu, misalkan datangnya tidak berbarengan harus seperti apa begitu juga sebaliknya, karena dari segi SDM juga kami sudah sangat siap, kaitan dengan ruangan juga sudah kami siapkan,” ungkapnya, Kamis (12/7/2018).

Kemungkinan masih sepinya pendaftar karena Bacaleg masih menunggu beberapa berkas yang belum selesai dibuat dari lembaga lain yang terkait.

“Salah satunya mereka (Bacaleg) menunggu proses upload beberapa dokumen yang belum dikeluarkan oleh lembaga terkait, seperti misalkan SKCK, surat keterangan dari Pengadilan itu yang belum selesai secara tertulisnya, dan itu juga menjadi kendala operator Silon masing-masing Parpol,” terangnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News