PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mulai memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan bencana banjir dan longsor. Pemetaan dilakukan guna menentukan strategi jika pada pada 27 November 2024 mendatang terjadi bencana.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan setidaknya terdapat 10 kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang masuk daerah rawan banjir.
“Kami sudah petakan di Pandeglang ada 10 kecamatan yang rawan banjir. Sehingga menjadi tantangan bagi kami pada proses pelaksanaan distribusi logistik dan pemungutan suara,” kata Nunung, Jumat (15/11/2024).
Adapun sepuluh kecamatan yang rawan bencana banjir di antaranya Kecamatan Pagelaran, Panimbang, Sukaresmi, Patia, Labuan, Angsana, Munjul, Sobang, Sindangresmi dan Kecamatan Sumur. Bahkan, Kecamatan Patia merupakan kecamatan yang masuk pada zona merah terjadinya bencana banjir.
“Dari 10 kecamatan itu ada juga yang rawan tinggi, seperti Kecamatan Patia itu rawan tinggi terjadinya bencana saat musim penghujan. Makanya kami melakukan antisipasi sejak dini,” jelas Nunung.
Nunung mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan petugas di tingkatan kecamatan dan desa yang rawan banjir untuk mempersiapkan tempat relokasi TPS apabila banjir terjadi. Hal itu agar pelaksanaan pemungutan suara nanti tidak terganggu.
“Jika memang TPS yang terkena imbas dari cuaca hujan atau banjir, dan imbasnya juga terhadap logistik dan kenyamanan pemilih, maka agar bisa diantisipasi dan relokasi ke tempat yang lebih aman,” ungkapnya.
Menurutnya, selain berpotensi merusak surat suara, bencana banjir juga akan mengganggu proses pemungutan suara. Tentunya, akan berimbas pada partsipasi pemilih yang sudah ditargetkan oleh KPU Pandeglang.
“Karena Pilkada di musim penghujan ini risikonya adalah partisipasi pemilih dan juga logistik. Seperti logistiknya rusak, kotor dan kebasahan tentu harus ada pergantian, dan itu tidak memungkinkan jika logistiknya sudah ada di TPS,” ujarnya.
Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd