Beranda Politik KPU Pandeglang Musnahkan Ribuan Surat Suara

KPU Pandeglang Musnahkan Ribuan Surat Suara

KPU Pandeglang berserta forum komunikasi pimpinan daerah memusnahkan kelebihan dan surat suara rusak di Gudang Logistik KPU - ( Foto Memed/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memusnahkan kelebihan dan surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang sebanyak 1.397 lembar. Pemusnahan itu dilakukan di Gudang Logistik KPU Pandeglang yang berada di Jalan AMD Lintas Timur Kampung Kadu Sumbul, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang.

Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 1.081 lembar kelebihan surat suara dan surat suara rusak sebanyak 89 lembar dengan kategori gagal cetak 43 lembar, sobek 41 lembar, kusut 5 lembar dan bernoda 1 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Sedangkan untuk kelebihan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sebanyak 118 lembar dan surat suara yang rusak sebanyak 109 lembar dengan kategori gagal cetak 24 lembar, berbayang 25 lembar dan surat suara robek 60 lembar.

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, pihaknya sempat 2 kali mengajukan pergantian surat suara ke penyedia lantaran pada saat pelipatan ditemukan adanya kekurangan dan surat suara yang rusak. Namun setelah selesai pengesetan oleh petugas ditemukan masih banyak kelebihan surat suara sehingga harus dimusnahkan.

“Kalau ini kelebihan surat suara, kemarin PPK sudah setting dan memasukkannya ke dalam kotak. Nah sisanya itu baru kami musnahkan, karena kami sempat mengajukan 2 kali dan ternyata ini berlebih jadi harus dimusnahkan,” kata Nunung, Selasa (26/11/2024).

Nunung memastikan bahwa saat ini semua surat suara sudah didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan telah diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sehingga dapat dipastikan waktu pencoblosan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.

“Saat ini surat suara sudah di KPPS masing-masing. Tadi pendistribusian hari terakhir dan ini sudah beres semua,” ucapnya.

Baca Juga :  Yandri Susanto Diprediksi Angkat Koper dari Senayan

Nunung mengaku ada beberapa PPS yang sudah mengajukan untuk melakukan relokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena berpotensi terjadinya bencana banjir. Akan tetapi, rencana tersebut masih belum dilakukan karena belum terjadi banjir.

“Sejauh ini baru ada potensi banjir tapi kejadiannya sejauh ini tidak ada dan mereka juga yang di wilayah potensi sudah kami instruksikan agar segera direlokasi ke tempat yang lebih tinggi ataupun yang lebih aman tetapi tidak jauh dari titik pertama supaya orang-orang yang tahu tidak susah mencari,” ungkapnya.

Beberapa wilayah yang berpotensi terkena bencana banjir diantaranya Kecamatan Labuan, Pagelaran, Patia, Sukaresmi, Sobang, Panimbang, Munjul, Angsana dan Sindangresmi. “Sudah ada beberapa yang mengajukan langkah alternatifnya tapi kami belum mendapatkan laporan yang memindahkan TPS dari koordinator awal. Mudah-mudahan ini tandanya aman,” tutupnya.

Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News