Beranda Pemilu 2024 KPU Pandeglang Musnahkan Ribuan Kelebihan dan Surat Suara Rusak

KPU Pandeglang Musnahkan Ribuan Kelebihan dan Surat Suara Rusak

KPU Pandeglang bersama Forkompinda Pandeglang melakukan pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak di Gudang Logistik KPU Pandeglang
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melakukan pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak di Gudang Logistik KPU Pandeglang yang berada di Jalan Raya AMD Lintas Timur tepatnya di Kampung Samaboa, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Pemusnahan surat suara itu dihadiri oleh Bawaslu Pandeglang, Kejaksaan Pandeglang, Pengadilan Pandeglang dan Kodim 0601 Pandeglang serta beberapa unsur terkait lainnya.

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan, surat suara yang dimusnahkan hari ini merupakan surat suara yang sudah tidak digunakan baik karena rusak ataupun kelebihan surat suara.

“KPU Pandeglang melakukan tahapan pemusnahan surat suara sisa dari pemenuhan logistik yang kami kelola dari Januari lalu. Ini melalui proses yang sangat panjang mulai dari proses sortir, pelipatan dan itu menimbulkan beberapa surat suara rusak, sehingga kami melakukan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara sisa dari kegiatan sortir, lipat dan setting,” kata Nunung disela-sela kegiatan, Selasa (13/2/2024).

Adapun sisa surat suara yang dimusnahkan diantaranya surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 284 lembar, DPD sebanyak 148 lembar, DPRD Provinsi Banten sebanyak 6 lembar dan DPRD Kabupaten Pandeglang sebanyak 282 lembar.

Sedangkan untuk surat suara rusak kategori surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 76 lembar, DPR RI 182 lembar, DPD sebanyak 102 lembar, DPRD Provinsi Banten sebanyak 162 lembar dan DPRD Kabupaten Pandeglang sebanyak 112 lembar

“Jadi surat suara sisa dan juga rusak yang dimusnahkan hari ini berjumlah 1,354 lembar,” ucapnya.

Nunung memastikan bahwa pemusnahan surat suara ini dilakukan karena jumlah kebutuhan surat suara sudah terpenuhi dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Airlangga Sebut Partai Biru Bakal Gabung Dukung Prabowo

“Alhamdulillah semua kebutuhan tercukupi dengan lengkap sehingga pemungutan suara ini bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News