Beranda Uncategorized KPU Pandeglang Lakukan Uji Publik DPS Serentak

KPU Pandeglang Lakukan Uji Publik DPS Serentak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melakukan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kecamatan. (Fotografer: Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melakukan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kecamatan.

Kegiatan ini dilakukan agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih berkualitas, yakni mutakhir, akurat dan komprehensif. Dengan digelarnya uji publik DPS secara serentak akan mendapatkan legitimasi publik dari masyarakat bahwa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) adalah akuntabel dan transparan.

“Kita gelar secara serentak, masing-masing komisioner mendatangi PPS binaan wilayahnya,” kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i, Senin (9/7/2018).

Dalam kegiatan tersebut, KPU juga melakukan jemput bola dengan mendatangi warga untuk mengecek namanya di DPS. Pihaknya juga menyarankan agar masyarakat mendatangi PPS tingkat desa jika ada warga yang belum terdaftar di DPS.

Daftar pemilih, kata Suja’i, menjadi instrumen penting dalam Pemilu, karena hal tersebut juga berkaitan dengan partisipasi warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2017 mendatang.

“Jika namanya tidak ada di DPS, silakan datangi PPS di desa / kelurahan tempat domisilinya. Warga juga bisa mengecek di website www.infopemilu.go.id. Nanti tahapannya setelah DPS ada DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), DPT hingga DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi menambahkan, semua warga Pandeglang yang berhak untuk memilih dipastikan masuk ke dalam DPT. Oleh karena itu, para petugas PPK dan PPS di lapangan agar terus melakukan sosialisasi kepadaasyarakat.

“Bahkan setiap PPS juga wajib membuat posko pengaduan DPS di setiap wilayahnya masing-masing. KPU tugasnya kan melayani masyarakat agar hak politik mereka (memilih,red) tidak terabaikan,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News