Beranda Uncategorized KPU Lebak Rakit 20.286 Kotak Suara Pemilu

KPU Lebak Rakit 20.286 Kotak Suara Pemilu

Kotak suara Pemilu 2019 mulai dirakit di gudang KPU Lebak, Senin (18/2/2019). (Ali/bantennews)

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak mulai merakit kotak suara sebanyak 20.286 unit. Kotak suara tersebut nantinya akan didistribusikan ke 1.992 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, dengan masing-masing TPS mendapatkan lima kota suara sesuai dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yaitu pemilihan Presiden, Legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Lebak.

Kepala Sub Bagian Keuangan Umum Logistik dan Sumber Daya Manusia (KUL SDM) KPU Lebak, Hanif Mulya Alfani mengatakan, perakitan dimulai sejak Minggu (17/2/2019) kemarin.

”Kita lakukan perakitan mulai dari kemarin dengan melibatkan anggota Sekretariat KPU. Selain untuk mengukur waktu dalam merakit satu kotak suara tersebut, juga untuk simulasi penyimpanannya. Untuk hasilnya sudah kita ketahui bahwa untuk merakit satu kotak suara tersebut rata-rata 3 menit, begitupun tata cara penyusunannya sudah kita tetapkan,” kata Hanif.

Sementara itu Nikmatullah, Ketua KPU Lebak mengungkapkan saat ini di gudang logistik KPU Lebak baru ada 20.286 kotak suara, masih kurang 160 kotak suara, dan kekurangan ini sudah dilaporkan ke KPU Pusat.

”Informasi yang kita dapat sisa kotak suara yang kurang itu akan dikirim pada bulan Maret,” ungkapnya, Senin (18/2/2019).

Pendistribusian untuk kotak suara itu akan dibarengkan dengan surat suara.

“Kecamatan yang di pelosok menjadi prioritas awal dalam pendistribusian kotak suara dan kertas suara,” pungkasnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News