LEBAK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Ni’matullah mengatakan saat ini pihaknya masih kekurangan sekitar 25 ribu lebih surat suara Pemilu 2019. Kekurangan tersebut merupakan terdiri dari lima jenis surat suara.
Kekurangan surat suara itu juga diakibatkan karena adanya sekitar 10 ribu surat suara yang rusak dari proses penyortiran pada saat pelipatan. Semetara 15 ribu lainnya merupakan kekurangan surat suara yang belum diterima KPU Lebak.
“Semua kekurangan surat suara tersebut telah dilaporkan ke KPU RI. Mudah-mudah dalam waktu dekat segera dapat kita terima lagi untuk segera dilakukan proses pelipatan,” ujar Ni’matullah, Sabtu (6/4/2019).
Dia menuturkan pihaknya juga sudah mendistribusikan surat suara untuk Pemilu 2019 ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
Pendistribusian menggunakan kendaraan truk, yang dikawal pihak Bawaslu dan kepolisian hingga kecamatan.
Dia mengatakan pendistribusian surat suara itu merupakan hasil dari proses penyortiran dan pelipatan yang akan didistribusikan ke tingkat PPK. Pendistribusian dilakukan secara bertahap menggunakan truk.
“Pendistribusian surat suara dimulai hari ini, dari tanggal 6 sampai tanggal 8 April nanti. Jika hujan, pendistribusian akan dihentikan sementara,” kata Ni’matullah.
Ni’matullah menuturkan ada sekitar 5 juta lebih surat suara dari lima jenis surat suara yang akan didistribusikan ke tingkat PPK. “Surat suara yang akan kita distribusikan selama tiga hari ke depan,” tuturnya.
Dalam pendistribusian surat suara itu, pihak Bawaslu dan Kepolisian serta perwakilan dari PPK mengecek logistik yang akan didistribusikan. (Ali/Red)