Beranda Hukum KPU Lebak Lakukan Kesalahan Input Data Rekrutmen PPK

KPU Lebak Lakukan Kesalahan Input Data Rekrutmen PPK

Kantor KPU Kabupaten Lebak.

LEBAK – Proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lebak terkesan asal-asalan. Pasalnya, dalam rekrutmen PPK yang dilakukan oleh KPU Lebak menuai kontroversi.

Salah satunya kesalahan pihak KPU dalam menginput data PPK. Kesalahan dalam penginputan data tersebut sangatlah fatal, sebab KPU Lebak telah meloloskan salah seorang peserta PPK atasnama Kartani asal Kecamatan Cigemblong, kedalam daftar 10 besar. Kartani sendiri mengikuti proses dalam tahapan tes wawancara.

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bahrul Ulum mengatakan, jika kesalahan input data KPU tersebut mencerminkan bahwa KPU tidak profesional dalam melakukan perekrutan PPK.

“Jelas ini kesalahan yang sangat fatal sekali, kok bisa orang yang tidak mengikuti wawancara diloloskan menjadi PPK, sementara orang yang mengikuti dan mendapatkan nilai yang besar tidak lolos. Ini merupakan cermin kinerja KPU yang tidak profesional,” kata Bahrul Ulum saat dihubungi, Sabtu (17/12/2022).

Ia menjelaskan, seharusnya Komisioner KPU bisa bekerjasama dengan para stafnya untuk teliti dalam menginput semua data dalam perekrutan PPK. Hal itu untuk menghindari keselahan input data.

“Dengan adanya kesalahan input data ini, pihak KPU harus lebih profesional, teliti dan cermat dalam hal apapun terkait kerja KPU. Sehingga kesalahan seperti ini tidak lagi terjadi, dan tentunya dengan kesalahan yang dilakukan KPU tersebut merugikan peserta yang mempunyai nilai besar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) KPU Kabupaten Lebak Ahmad Saparudin mengakui kesalahan alam input data 10 besar PPK. “Sebetulnya sudah dicoret dari nama 10 besar PPK di Kecamatan Cigemblong dan digantikan dengan nama peserta lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, ralat tersebut dilakukan setelah pengumuman hasil tes PPK. “Kita sudah melakukan ralat terhadap pengumuman sebelumnya, dan atasnama Kartani sudah digantikan,” ucap Saparudin. “Ya, saya mengakui jika itu kesalahan kami, dan saya harus gentle menerima kesalahan tersebut,” imbuhnya

Alasan lain, kesalahan input data yang dilakukan oleh pihak KPU Lebak disebabkan oleh data nama Kartani berurutan dengan nama peserta yang dinyatakan lolos.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kartani masuk dalam daftar 10 besar peserta PPK sesuai dengan surat pengumuman penetapan hasil tes wawancara peserta calon PPK nomor 175/PP.04.1-Pu/3602/2022.

Dalam pengumuman hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Lebak Nomor per tanggal 13 Desember 2022, nama Kartadi masuk dengan nomor urut 7. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News