LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak pada Minggu (17/3/2019) malamkembali menerima surat suara pemilu 2019 di gudang logistik KPU lebak di Kampung Pasir Ona , Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Kedatangan surat suara ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan dari kepolisian dan TNI dan Bawaslu Lebak
Ni’matullah, Ketua KPU Lebak mengatakan, KPU Lebak menerima tiga jenis surat suara pemilu yaitu surat suara DPR RI, DPD dan DPRD Propinsi sebanyak 1.800 boks atau 899.524 lembar surat suara.
“Kita baru terima logistik surat suara pemilu sebanyak 1.800 boks atau 899.524 lembar surat suara yang terdiri dari 1.515 boks atau 757.262 lembar surat suara pemilu DPD, 215 boks atau 107.262 lembar surat suara pemilu DPR RI dan 70 boks atau 35 ribu surat suara pemilu DPRD Propinsi Dapil Banten 8,” kata Ni’matullah kepada BantenNews.co.id.
Dari pengiriman pertama sampai saat ini KPU Lebak telah menerima 4.185.000 surat suara. Jumlah surat suara pemilu yang sudah diterima oleh KPU Lebak sampai saat ini untuk surat suara DPR RI sebanyak 1.700.000 lembar surat suara, DPD sebanyak 1.700.000 lembar surat suara dan 785.000 lembar surat suara untuk DPRD propinsi dengan jumlah total sebanyak 4.185.000 surat suara’,” ungkap Ni’matullah.
Sementara itu Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori mengatakan, sebelum surat suara dimasukan ke dalam gudang logistik dilakukan pengecekan terlebih dahulu guna memastikan kebenarannya surat suara. (Ali/Red)