LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mempercepat pengerjaan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019. Pengerjaan dikebut karena masih tersisa sekitar dua juta surat suara lagi belum selesai di sortir dan dilipat.
“Proses sortir dan lipat terus dikebut. Soalnya masih tersisa sekitar dua juta surat suara dari total kebutuhan lima juta lebih,” kata Kepala Sub Bagian Keuangan Umum Logistik dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Lebak, Hanif Mulya Alfani.
Menurutnya, dua juta surat suara belum selesai terdiri dari surat suara DPD dan DPRD kabupaten. Sementara surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah selesai.
“Surat suara yang selesai (DPR RI, DPRD Provinsi, dan PPWP) dilipat yang sudah diterima. Adapun kekurangaanya belum kita terima,” katanya.
Hanif mengungkapkan, terkait kekurangan surat suara sudah dilaporkan kepada KPU provinsi dan KPU RI. Sementara masih menunggu realisasinya.
“Kita menargetkan tanggal 5 April mendatang semua surat suara sudah beres. Tinggal mendistribusikan ke tingkat PPK,” katanya.
Hanif menegaskan, pihaknya optimis penyortiran dan pelipatan surat suara selesai sesuai target. “Namun hal itu ditentukan dari selesainya pendistribusian logistik termasuk surat suara dari pihak penyedia. Kalau dari sisi pengerjaan dikebut terus, kita kerahkan tenaga pelipat surat suara 24 jam non stop,” katanya.
Tenaga yang dipekerjakan orang-ada 30 orang profesional dan 100 orang tenaga lipat lainnya. “Mereka cepat kerjanya setiap orang dapat menyelesaikan 15 dus surat suara,” katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Lebak, Ade Jurkoni menuturkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan mengapresiasi pelaksanaan pelipatan dan sortir surat suara selama 24 jam.
“Dikerjakan siang dan malam lebih bagus. Supaya proses sortir dan lipat surat suara bisa selesai tepat waktu karena waktu sudah mepet,” katanya. (Ali/Red)