LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara pada Pemilu 2019 bertempat di Hotel Mutiara, Jalan Maulana Hasanuddin – Kalanganyar. Rapat pleno tersebut akan berlangsung selama tiga hari mulai Jumat (3/5/2019) ini hingga Minggu (5/5/2019).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Banten, Bawaslu, Kaporles, Dandim 0603/Lebak, serta disaksikan oleh Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo – Ma’ruf Amin, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dan Partai Politik peserta Pemilu 2019.
Ketua KPU Lebak, Ni’matullah mengatakan, pleno akan berlangsung dengan dibacakannya hasil rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan oleh masing-masing Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang terdiri dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.
”Masing-masing PPK akan membacakan hasil rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg di kecamatannya masing-masing,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika terdapat saksi yang keberatan dengan hasil pleno tersebut maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Lebak untuk menentukan mekanisme lebih lanjut.
”Jika ada saksi yang keberatan maka silakan ajukan bukti-buktinya, dan kami akan tindak lebih lanjut sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Lebak,” pungkasnya. (Ali/Red)