LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan mendistribusikan surat suara secepatnya di 28 kecamatan di Lebak. Distribusi dilakukan setelah surat suara selesai disortir dan lipat di Gudang Logistik Pemilu KPU Lebak.
Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan,
jika pihak KPU Lebak akan segera melakukan pendistribusian logistik Pemilu setelah pelipatan surat suara selesai.
“Rencana kami ada dua perencanaan, untuk menggeser atau mendistribusikan logistik. Dari KPU Lebak ke PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan). Pertama kami pisahkan yang logistik di luar kota suara, itu yang pertama kali kami geser dan distribusikan, ke PPK di awal Februari,” kata Ni’matullah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2024).
Ia mengungkapkan, selanjutnya tahap kedua kotak suara dan surat suara yang di distribusikan ke setiap PPK untuk kemudian di distribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Baru kotak suara dan isinya, kami geser ke PPK, sampai dengan, sampai nanti setelah H-1 sudah berada di tepat berada di TPS,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pendistribusian kotak suara ke setiap PPK dan TPS akan dikawal oleh pihak Kepolisian dan Tim KPU Lebak hal tersebut untuk mengamankan proses pendistribusian.
“Nanti akan dikawal oleh pihak Kepolisian, dimulai dari Gudang ke PPK hingga TPS akan dikawal agar proses berjalan dengan lancar,” ucapnya. (San/Red).