LEBAK – Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak akan mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pondok pesantren dan perusahaan yang berada di Kabupaten Lebak.
Komisioner KPU Lebak Encep Supriatna mengatakan, pemasangan TPS di Ponpes dan perusahaan tersebut bertujuan untuk mempermudah para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti.
“Dipasangnya TPS diduga tempat tersebut untuk memudahkan di hari H pemilihan ada warga yang di ponpes tidak bisa pulang maka bisa untuk mencoblos di ponpes, dan untuk di perusahaan ada karyawan yang masuk shift maka bisa melakukan pencoblosan di perusahaan yang telah disiapkan TPS oleh pihak KPU,” kata Encep saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).
Ia menjelaskan, dari data yang diterima ada beberapa perusahaan dan ponpes yang akan disediakan TPS khusus di antaranya, di PT Cemindo Gemilang, Kecamatan Bayah, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Ponpes Darunnaim di Kecamatan Kalanganyar serta di Ponpes Darel Azhar Rangkasbitung.
“Hingga saat ini, KPU Lebak masih akan mendata ponpes dan perusahaan mana saja yang membutuhkan TPS khusus tersebut,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, keberadaan TPS khusus tidaklah sembarangan dibuat begitu saja, melainkan ada aturan-aturannya yang harus dipenuhi.
“Aturan tersebut antara lain, pemilih harus lebih dari seratus orang, jika pemilih kurang dari seratus orang, pemilih bisa mendatangi TPS yang ada di sekitar ponpes maupun perusahaan,” imbuhnya
Encep menambahkan, untuk KPPS pihak KPU masih membahasnya. “Jadi KPPS di TPS khusus berasal dari lingkungan internal tempat itu sendiri, tetapi saat ini kami masih membahas hal tersebut, mereka bersedia atau tidak,” ucapnya.
(San/Red)