SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengumumkan rencana debat publik bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 29 Oktober dan 12 November 2024.
Ketua Divisi SDM KPU Kota Serang, Ade Jahran menjelaskan bahwa penjadwalan debat akan disesuaikan dengan stasiun televisi yang akan menyiarkan acara tersebut.
Debat pertama akan mengangkat tema layanan dasar kepada masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia. “Panelis yang akan membuat pertanyaan-pertanyaan ditentukan secara rahasia untuk menjaga objektivitas,” kata Ade Jahran ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis(10/10/2024).
Ade juga menegaskan bahwa ada aturan ketat selama debat, termasuk larangan meneriakkan yel-yel atau membawa massa.
“Jika ada calon yang menyerang pribadi, moderator akan segera menghentikan,” ujarnya.
Setiap debat akan melibatkan lima panelis dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat yang tidak terafiliasi dengan pasangan calon.
Tema besar dari debat ini adalah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang. Panelis diharapkan mempelajari RPJMD agar pertanyaan yang diajukan relevan dengan permasalahan yang dihadapi Kota Serang.
“Tujuan utama debat adalah untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sehingga mereka dapat menilai sejauh mana pasangan calon mengaplikasikan program-programnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan debat ini akan disiarkan secara langsung melalui televisi lokal dan nasional, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak pemilih. KPU Kota Serang masih mencari tanggal pasti untuk siaran tersebut agar tidak bentrok dengan jadwal stasiun televisi.
“KPU Kota Serang berkomitmen untuk menyelenggarakan debat publik yang informatif dan transparan, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal lebih dekat pasangan calon yang akan memimpin Kota Serang ke depan,” ujarnya. (Dhe/Red)