Beranda Politik KPU Kota Serang Batasi Masa Pendukung Paslon Saat Pengundian Nomor Urut dan...

KPU Kota Serang Batasi Masa Pendukung Paslon Saat Pengundian Nomor Urut dan Kampanye Damai

Komisioner KPU Kota Serang memberikan keterangan kepada awak media

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang bakal menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Serang pada, Senin (23/9/2024).

Komisioner KPU Kota Serang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iip Patrudin mengatakan, pengundian nomor urut paslon akan digelar di Kantor KPU Kota Serang mulai pukul 14:00 WIB.

“Pengundian nomor kota akan laksanakan besok,” ujar Iip Patrudin kepada awak media di Kantor KPU Kota Serang, Minggu (22/9/2024).

Untuk pengundian nomor urut, Iip Patrudin menegaskan KPU akan membatasi membatasi jumlah masa pendukung pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Serang.

“Besok pelaksanaan kita batasi permasing-masing calon kita intruksikan 30 orang di lengkapi dengan id card, di luar tidak ber id card 50 orang,” tegasnya.

Pasca pengundian nomor urut, seluruh bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota akan mengikuti deklarasi kampanye damai.

“Selesai pengundian nanti kita undang semua paslon ikut dalam deklarasi damai di alun-alun kota serang dan tahapan selanjutanya kampanye,” jelasnya.

Sementra itu Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, kampanye damai pada Selasa 24 September 2024 dilaksanakan guna memastikan komitmen para paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang.

“Deklarasi damai agar memastikan pasangan calon ini memiliki komitmen yang bagus soal aturan kampanye apa yang boleh apa yang di larang, sesuai dengan PKPU Nomor 13 tentang kampanye pilkada,” jelasnya.

Lanjut, KPU Kota Serang mengimbau pada saat kampanye damai para paslon dibatasi hanya dibolehkan membawa 100 masa pendukung.

“Kita mengimbau paslon tidak boleh membawa anak di bawah umur tidak ada atribut partai tidak boleh yel yel dan kompanye serta masa dibatasi kampanye damai 100 orang masa per paslon,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News