Beranda Uncategorized KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 77,5 Persen Partisipasi Pemilih

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 77,5 Persen Partisipasi Pemilih

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menargetkan partisipasi suara pemilih sebesar 77,5 persen pemilu 2019 dan sesuai yang diharapkan KPU Pusat.

“Semoga saja melebihi target itu karena telah beberapa kali melakukan sosialisasi terutama bagi pemilih pemula,” kata Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi SDM, Sosislisasi dan Partisipasi Masyarakat, Imron Marus, di Tangerang, Sabtu (30/3/2019).

Ia mengatakan, target itu diharapkan meningkat seperti para pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tangerang 2018.

Mereka mengharapkan peran serta partai politik untuk mengerakkan agar anggota atau simpatisan mendatangi TPS pada 17 April 2019.

KPU setempat telah melakukan rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 pemilih tersebar pada 29 kecamatan.

DPT itu sebanyak 1.198 pemilih diantaranya adalah tuna daksa, tuna netra, tuna rungu (wicara), tuna grahita dan disabilitas lainnya.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih tersebut pihaknya telah memiliki Relawan Demokrasi setiap wilayah memiliki 10 anggota sebagai perpanjangan tangan KPU.

Demikian pula spanduk ajakan juga sudah banyak disebar, semoga saja dapat dibaca oleh pemilih dan mereka datang ke TPS untuk mencoblos.

Pada Pilkada 2018, target KPU setempat bahwa partisipasi pemilih sebesar 80 persen, tapi kenyataannya melebihi jumlah tersebut.

Bahkan pihaknya juga menganjurkan agar petugas di lapangan memasang spanduk ajakan mencoblos tiap kecamatan.

Pihak KPU setempat bersama aparat Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang juga telah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pemuda.

Padahal sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang, meminta ganti sebanyak 7.991 lembar surat suara pemilu 2019 yang rusak kepada KPU Provinsi Banten dan KPU Pusat untuk dapat direalisasikan.

Hal tersebut tidak mengganggu pengiriman surat suara lainnya sebanyak 10.825.085 lembar karena hanya beberapa persen saja.

Baca Juga :  Ikut Bursa Pilkada, Golkar Kabupaten Serang Akan Sanksi Nasrul Ulum

Surat suara yang rusak itu seperti robek, terdapat bercak cat serta warna buram. (Red)

Sumber : AntaraNews.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News