Beranda Politik KPU Kabupaten Tangerang Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2024

KPU Kabupaten Tangerang Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2024

Foto Ilustrasi - (Foto Dok. Tim BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara pada Pilkada 2024 di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2024).

“Alhamdulillah, kami sedang melakukan rekapitulasi untuk 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Saat ini, dua kecamatan telah selesai melaksanakan rekapitulasi. Kami berharap, proses ini dapat selesai dengan baik, dan hasil rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati pada Pilkada 2024 bisa segera ditetapkan hari ini atau paling lambat besok,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Umar.

Dia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tangerang. Pilkada digelar serentak di sejumlah daerah di Indonesia pada 27 November 2024. Di Kabupaten Tangerang, proses pilkada digelar untuk tingkat kabupaten dan provinsi.

“Kami selaku penyelenggara teknis Pilkada 2024, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran, mulai dari PPK, PPS, KPPS, hingga rekan-rekan kami di Bawaslu kecamatan, Panwaslu, PKD, dan TTPS. Terutama kepada warga masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada ini,” katanya.

Proses ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, khususnya pada Pasal 29 yang mengatur kewajiban KPU Kabupaten/Kota untuk menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara setelah menerima kotak hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan.

Ahmad Umar berharap agar kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Soal Pilkada 2022, KPU Banten Tunggu Hasil Perubahan UU Pemilu

“Harapan kami, setelah proses pelantikan nanti, Gubernur dan Wagub serta Bupati dan Wabup terpilih bisa membawa perubahan yang nyata untuk memajukan Kabupaten Tangerang, menjadikan daerah ini lebih baik di masa depan,” tutupnya.

Tim Redaksi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News