TANGERANG – Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zaenal Abidin mengatakan surat suara Pemilu 2019 terlambat datang.
Menurut Ali, seharusnya seluruh kertas suara yang terdiri dari surat suara Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD harusnya sampai pada tanggal 5 Maret lalu.
Namun sampai saat ini pihaknya baru menerima surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan sebagian surat suaraDPRD.
“Tadi baru masuk DPRD Provinsi Banten, sebelumnya sudah DPR RI, dan Presiden,” jelas Ali, Sabtu (9/3/2019).
Oleh karena itu, KPU Kabupaten Tangerangterus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten agar mendapat kekurangan surat suara secepatnya.
Pasalnya, Kabupaten Tangerangmembutuhkan sekira 10 juta surat suarauntuk Pemilu 17 April 2019 mendatang.
“Saya selalu minta ke provinsi untuk dikirim secepatnya, karena cukup banyak,” ujar Ali dikutip dari Warta Kota.
Sebagian surat suara yang sudah diterima oleh KPU Kabupaten Tangerang pun ternyata masih ditemukan yang rusak.
Setidaknya 1.632 lembar surat suara tidak sesuai standar karena ditemukan warna yang pudar, robek, atau ujung kertas yang belum dipotong. (Red)