Beranda Politik KPU Kabupaten Serang Tunggu Juknis Pemungutan Suara Ulang

KPU Kabupaten Serang Tunggu Juknis Pemungutan Suara Ulang

Muhammad Nasehudin. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan pemerintah daerah (Pemda), namun keputusan terkait dukungan anggaran masih dalam pembahasan.

“Belum, kita masih menunggu juknis. Saat ini, kita baru berdiskusi dengan Pemda, sementara mereka masih mempertimbangkan terkait dukungan anggaran,” ujarnya usai rapat dengan Pemda, Kamis (27/2/2025).

Nasehudin menjelaskan bahwa pembahasan meliputi kesiapan, anggaran, serta tahapan pelaksanaan PSU. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu juknis dari KPU RI yang akan mengatur aspek teknis pelaksanaan.

“Ini kan pemungutan suara ulang, jadi tahapannya tinggal pemungutan saja,” jelasnya.

Menurutnya, Pemda merespons baik pembahasan ini karena PSU merupakan kepentingan bersama yang harus segera dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu.

Terkait jadwal PSU, ia menyebutkan bahwa perhitungan waktu 60 hari menuju 25 April 2025 masih belum jelas apakah dihitung secara bruto atau neto, serta apakah periode tersebut hanya mencakup pemungutan suara atau juga tahapan pasca-pemungutan.

Selain itu, kata Naseh, KPU juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami bahwa akan ada pemilihan ulang setelah sebelumnya telah memberikan suara.

“Untuk sosialisasi iya, karena masyarakat taunya sudah memilih, jadi harus disosialisasikan lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, mengenai anggaran, Pemda saat ini masih memetakan ketersediaan dana. Jika sudah ada kepastian, KPU akan menyampaikan informasi lebih lanjut.

“Sekarang masih dalam estimasi, saya belum bisa memastikan jumlah anggarannya. Intinya, Pemda mendukung, tapi angka pastinya harus dipastikan dulu,” tandasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News