Beranda Uncategorized KPU dan KPK Bakal Umumkan Para Caleg yang Sudah Lapor Harta Kekayaan

KPU dan KPK Bakal Umumkan Para Caleg yang Sudah Lapor Harta Kekayaan

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen mewujudkan pemilu yang jujur dan berintegritas. Mereka akan bersama-sama mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kita beberapa hari ke depan bertemu juga di KPK untuk mengumumkan LHKPN dari para calon dan seterusnya,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Parkir Timur Senayan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (7/4/2019).

Dia mengatakan para pemilih perlu mendapatkan calon yang tepat lewat Pemilu 2019 yang pemungutan suaranya digelar 17 April nanti. Pemilih dapat menentukan calon yang terbaik lewat penelusuran rekam jejaknya, apakah calon yang bersangkutan punya catatan kasus korupsi atau tidak, dan juga merupakan sosok yang jujur dan bertanggung jawab atau tidak.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pengumuman caleg-caleg yang sudah melaporkan kekayaannya pada Senin (15/4) besok. Itu adalah agenda terdekat KPU dengan KPK sejauh ini.

“Besok kalau tidak ada halangan akan diumumkan oleh KPK caleg-caleg yang sudah melaporkan LHKPN. Begitu juga KPU akan mengumumkan kepada publik penyelenggara Pemilu yang sudah melaporkan LHKPN-nya,” kata Arief. (Red)

Sumber : detik.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News