CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi mengumumkan hasil perbaikan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2024. Dari ketiga pasangan calon, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat.
Sebelumnya, pada Jumat (6/9/2024) KPU Kota Cilegon meminta kepada ketiga pasangan calon kepala daerah agar memperbaiki berkas administrasi yang dinilai belum memenuhi persyaratan.
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni membenarkan bahwa pihaknya telah mengumumkan hasil perbaikan verifikasi administrasi dan seluruhnya memenuhi syarat.
“Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 bahwa benar seluruh pasangan telah memenuhi persyaratan sebagai pasangan calon kepala daerah,” katanya kepada BantenNews.co.id, Minggu (15/9/2024).
Selanjutnya, kata Urip, tahap setelah diumumkan hasil perbaikan verifikasi administrasi yaitu tanggapan masyarakat yang dimulai sejak 15-18 September 2024.
“Kemudian nanti tanggal 22 September itu penetapan, tanggal 23 pengundian nomor urut dan tiga hari setelah penetapan dimulai masa kampanye,” tutupnya. (STT/Red)