Beranda Pemilu 2024 KPU Banten Umumkan Laporan Dana Awal Kampanye, Ini Daftarnya!

KPU Banten Umumkan Laporan Dana Awal Kampanye, Ini Daftarnya!

Kotak suara Pemilu 2019. (IST)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten resmi mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024. Hal itu disampaikan pada Sabtu (13/1/2024).

Laporan awal dana kampanye itu tertuang dalam Pengumuman KPU Provinsi Banten Nomor: 60/PL.01.7-Pu/36/2024 tentang LADK calon anggota DPD RI dan parpol peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Banten.

Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 88 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan LADK paling lambat satu hari setelah periode penerimaan LADK perbaikan berakhir. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 ayat (1) pada papan pengumuman dan laman KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

“Sehubungan dengan ketentuan tersebut KPU Provinsi Banten dengan ini mengumumkan LADK yang disampaikan oleh peserta Pemilihan Umum Tingkat Provinsi Banten,” kata Ihsan, Minggu (14/1/2024).

Adapun dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, saldo awal kampanye parpol paling besar yaitu dari Golkar yaitu sebesar Rp 10.000.000, sedangkan saldo awal kampanye paling kecil yaitu dari PSI sebesar Rp 50.000.

Sementara, empat parpol dalam LADK yang tidak menyertakan saldo awal yaitu, Partai Buruh, PAN, PBB dan Partai Garda Republik Indonesia.

Dari data KPU Provinsi Banten, berikut urutan parpol dengan dana kampanye terbesar hingga terkecil di Banten, PKS sebesar Rp 5,778 miliar, NasDem Rp 5,744 miliar, Golkar Rp 4,194 miliar, dan Gerindra sebesar Rp 2,446 miliar.

PDIP Rp 2,185 miliar, PAN Rp 1,984 miliar, Demokrat Rp 1,818 miliar, PKB Rp 1,269 miliar, Partai Gelora Rp 647 juta, PPP Rp 490 juta, Partai Ummat Rp 354 juta, PSI Rp 343 juta. PBB Rp 204 juta, Partai Buruh Rp 192 juta, Perindo Rp 131 juta, PKN Rp 107 juta dan Partai Garda Republik Indonesia Rp 54,6 juta.

Baca Juga :  Komnas HAM Minta Bawaslu RI Perhatikan Kelompok Rentan pada Pemilu 2024

Untuk laporan saldo awal calon anggota DPD RI paling besar adalah Habib Ali Alwi sebesar Rp 100 juta, sedangkan paling kecil yaitu Tb. M. Ali Ridho Azhar sebesar Rp 50 ribu.

Untuk dana kampanye calon DPD RI paling besar adalah sebagai berikut, Ananta Wahana sebesar Rp 2,301 miliar, Andiara Aprilia Hikmat Rp 1,676 miliar dan Pujianto Rp 1,472 miliar. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News