SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menetapkan jadwal pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Banten.
Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dua bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 31 Agustus 2024 dan 1 September 2024.
“Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan selama dua hari mulai Sabtu 31 Agustus 2024 dan Minggu 1 September 2024,” kata Ihsan, Jumat (30/9/2024).
Ihsan mengungkapkan, untuk teknis pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan tanggal kedatangan bapaslon saat mendaftar.
“Jadi untuk Sabtu itu yang akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pasangan Bu Airin Rachmi Diany dan Pak Ade Sumardi. Selanjutnya, tanggal 1 (September) itu (pasangan) Pak Andra Soni dan Pak Dimyati Natakusumah. Jadi sesuai waktu mendaftar,” ungkapnya.
Ihsan menuturkan, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
Saat ditanya kapan hasil pemeriksaan kesehatan diterima oleh KPU, Ihsan mengungkapkan hal itu nanti akan disampaikan dari Tim Dokter sebelum 4 September 2024.
(Mir/Red)