Beranda Politik KPU Banten Tegaskan Sirekap Tak Menjadi Hasil Akhir Perolehan Suara

KPU Banten Tegaskan Sirekap Tak Menjadi Hasil Akhir Perolehan Suara

Petugas KPPS saat rekapitulasi suara. (Foto: Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menegaskan hasil perolehan suara pada Pemilu Serentak 2024 bukanlah berasal dari Sistem Rekapitulasi (Sirekap).  Hasil yang akan ditetapkan adalah hasil yang didapat melakui proses rekapitulasi berjenjang yang dilaksanakan dengan terbuka dengan dihadiri saksi, peserta pemilu dan pemantau pemilu.

Anggota KPU Banten Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Akhmad Subagja mengatakan, data Sirekap untuk bahan publikasi perolehan suara di Info Pemilu.

“Apabila datanya tidak sesuai dengan Model C Hasil (C1 Plano, red) maka akan dilakukan koreksi oleh KPU RI,
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Hasil publikasi perolehan suara di Info Pemilu yang berasal dari Sirekap bukan
menjadi hasil Pemilu melainkan sebagai upaya bersama dalam menjaga hasil Pemilu,” kata Subagja, Senin (19/2/2024).

Lebih lanjut, Subagja memastikan, hasil yang ditetapkan dalam Pemilu adalah adalah hasil yang didapatkan dari proses rekapitulasi secara berjenjang dari TPS, Kecamatan hingga KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.

“Hasil yang didapat melakui proses rekapitulasi berjenjang yang dilaksanakan dengan terbuka dengan dihadiri saksi, peserta pemilu dan pemantau pemilu, dan masyarakat,” katanya.

Subagja juga mengungkapkan, untuk kepentingan rekapitulasi, terhadap data yang salah dari pembacaan Sirekap akan dilakukan koreksi atau perbaikan pada saat pleno di tingkat kecamatan dengan acuan pada Model C Hasil yang dibacakan pada saat pleno.

Terkait penggunaan Sirekap, dirinya menjelaskan, hal itu dibutuhkan dalam menunjang kecepatan dan akurasi data hasil pemilu yang akan ditampilkan oleh KPU kepada publik.

“Tentu sudah menjadi kebutuhan mutlak, utamanya di era digital dan
berkembangnya teknologi pada saat ini. Kebutuhan tersebut juga sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu, antara lain terbuka, akuntabel, efektif, dan efisien,” jelasnya.

Baca Juga :  Pilgub Banten Dipastikan Tanpa Calon Independen

“Oleh karena itu, penggunaan TI (teknologi informasi, red) dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara menjadi urgen, salah satunya dalam rangka menampilkan hasil secara cepat dan akurat kepada publik, sebagai sebuah bentuk transparansi hasil pemilu oleh KPU, di samping tetap memproses rekapitulasi secara manual dan berjenjang di setiap tingkatan,” sambungnya.

Subagja juga memastikan, Sirekap merupakan alat bantu penghitungan suara dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu. Dimana, dalam aplikasinya terdapat Sirekap Mobile dan Sirekap Web.

“Sirekap mobile akunnya dipegang oleh Petugas KPPS. Cara kerja Sirekap mobile yang dioperasikan oleh petugas KPPS adalah dengan melakukan pemotretan objek C Hasil semua jenis pemilu, kemudian mengirim foto, melakukan pemeriksaan data, kunci dokumen dan berbagi ke saksi dan pengawas TPS. Sedangkan Sirekap Web digunakan pada saat pleno rekapitulasi secara berjenjang,” katanya.

Menurut Subagja, Sirekap mobile membaca objek berupa gambar di C Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP)/DPR/DPD/DPRD Prov/DPRD Kabupaten/Kota kemudian dikonversi ke tulisan/angka.

“Keakuratan pembacaan Sirekap tergantung beberapa hal antara lain penulisan di C Hasil, teknik pemotretan, dan kondisi pencahayaan. Oleh karena itu operator Sirekap dalam menggunakan aplikasi Sirekap sebelum melakukan submit/pengiriman harus
melakukan pemeriksaaan apakah hasil pembacaan sudah sesuai atau terdapat ketidaksesuaian,” ujarnya.

Subagja juga menambahkan, apabila dinyatakan sesuai maka data tersebut akan muncul dalam info pemilu untuk kebutuhan publikasi penghitungan suara.

“KPU menggunakan Sirekap pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada tanggal 14 Februari 2024 dan pada
saat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan yang dijadwalkan tanggal 15 Februari 2024 sampai dengan tanggal 2 Maret 2024 dan rekapitulasi berjenjang berikutnya,” tandasnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News