SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memastikan tak ada kebijakan terkait perpanjangan pendaftaran bakal calon (Balon) anggota DPRD Banten. Untuk itu, KPU meminta seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk memastikan syarat-syarat pencalonan yang akan diunggah ke Sistem Pencalonan DPR, DPRD Provinai dan DPRD Kabupaten/Kota terpenuhi.
KPU Banten sendiri saat ini telah membukan tahapan pendaftaran untuk calon anggota DPD RI dan balon anggota DPRD Banten yang dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Komisioner KPU Banten Koordinasi Divisi Teknis, Mashudi mengatakan pihaknya baru saja mengumpulkan seluruh parpol peserta Pemilu 2024.
“Kita (kumpulkan) dan memberikan penegasan, pertama soal syarat pencalonan, kemudian tentang aplikasi silonnya, lalu kendala apa saja yang dihadapi,” kata Mashudi usai pertemuan di Aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (4/5/2023).
“Tadi banyak yang menanyakan bagaimana kalau syaratnya kurang, makanya kita sarankan dilakukan perbaikan dan mendaftar lagi sesuai waktu yang telah ditentukan,” sambungnya.
Terkait permintaan adanya kebijakan penambahan waktu pendaftaran, Mashudi menegaskan, hingga saat ini belum ada Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur terkait hal tersebut.
“Makannya kami harap, parpol jangan mendaftar saat detik akhir, karena nanti numpuk. Lalu kalau ada perbaikan waktunya sempit. Dan kalau (perbaikan dokumen) tidak dipenuhi, maka tidak bisa mendaftar karean kurang lengkap,” tegasnya.
Terkait kendala syarat apa saja yang disampaikan oleh parpol, Mashudi menjelaskan, lebih banyak terkait dokumen persyaratan berupa SK DPP dan dokumen di luar partai.
“Seperti surat tidak pernah dipidana di pengadilan, surat persetujuan DPP parpol dan syarat kesehatan. Sejauh ini yang paling banyak itu surat dari pengadilan, karena kan banyak (yang daftar bacaleg) dan waktunya juga sempit,” jelasnya.
Poin kedua, lanjut Mashudi, untuk pendaftaran bacaleg parpol, pihaknya juga membatasi perwakilan yang akan masuk ke dalam ruang pandaftaran.
“Ada sedikit pengaturan saat mendaftar. Walaupun kita tidak bisa melarang mau bawa berapa banyak orang. Tapi untuk yang masuk kita batasi empat orang saja demi untuk kelancaran proses,” ucapnya.
Saat ditanya berapa parpol yang sudah mendaftar, Mashudi mengaku, hingga hari ke empat pendaftaran, pihaknya belum menerima satu pun berkas pendaftaran dari parpol. Meski begitu, awal pekan depan terdapat dua parpol tang akan mendaftar.
“Tadi sih ada PPP, tapi baru 80 persen ada sedikut perbaikan lah. Tapi yang sudah OK itu PKS hari Senin 8 Mei 2023 pukul 10.00 WIB dan kemungkinan PPP juga,” ujarnya. (Mir/Red)