Beranda Politik KPU Banten Lantik 32.940 Pantarlih untuk Pilkada 2024

KPU Banten Lantik 32.940 Pantarlih untuk Pilkada 2024

Petugas Pantarlih foto bersama usai dilantik.

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Senin (24/9/2024), secara resmi melantik 32.940 petuga pemutakhiran pemilih (pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pantarlih yang tersebar di 16.985 TPS pada 8 Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten.

Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, Petugas Pantarlih nantinya akan mendatangi rumah-rumah pemilih untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data yang dimiliki oleh KPU dan disandingkan dengan Data Kependudukan yang dimiliki oleh Pemilih seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Identitas Kependudukan maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Adapun waktu pelaksanaanya akan dimulai hari ini tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 nanti,” kata Ihsan.

Lebih lanjut, Ihsan menuturkan, tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada yang berkualitas.

“Tahapan ini menentukan tahapan Pemilu
selanjutnya misalnya untuk alokasi logistik, strategi sosialisai pilkada serta pemungutan dan penghitungan suara,” tuturnya.

Ihsan berharap, petugas yang baru saja dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya berharap kegiatan Coklit ini dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

“Serta saya berpesan kepada Pantarlih dalam melaksanakan Coklit untuk melakukan, koordinasi dengan PPS dan RT/RW, menggunakan atribut Pantarlih ketika bertugas, melaksanakan Coklit dengan mendatangi rumah-rumah pemilih. Mengisi formulir Coklit, mengisi dan menempel Stiker Coklit dan mengisi Laporan Coklit,” sambungnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News